Selasa, 06 April 2010

Jumlah ISP dan NAP di Indonesia




1999

2000

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

ISP

50

139

172

180

190

228

253

271

298

NAP

-

5

16

18

22

36

38

41

44

MULTIMEDIA

8

18

24

24

24

24

24

25

25

Tabel : Izin yang dikeluarkan oleh Dirjen Postel

Dari jumlah perusahaan-perusahaan yang memperoleh izin tersebut diatas, jumlah yang mendaftarkan perusahaannya sebagai Anggota APJII dapat dilihat pada tabel berikut ini:


1999

2000

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

ISP

39

74

104

121

117

119

132

150

176

NAP

-

1

3

6

6

11

11

14

17

MULTIMEDIA

-

3

4

6

4

4

4

4

4

Lain-lainnya**

1

1

3

3

3

3

4

5

5

Total

40

78

114

136

130

137

151

173

202

Tabel : Perkembangan Jumlah Anggota
* s/d Akhir 2007
** Komunikasi Data Lewat Radio (Wireless) & Izin Internet untuk
Pendidikan dan Penelitian (IPTEKNET)

Tidak semua perusahaan yang memperoleh izin langsung mendaftar sebagai Anggota APJII. Perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan menjadi Anggota APJII terutama adalah perusahaan-perusahaan yang sudah membutuhkan layanan ataupun hak sebagai Anggota APJII. Misalnya alokasi IP Address dan hubungan ke Indonesia Internet Exchange (IIX). Status dari anggota yang sudah terdaftar di APJII sampai dengan laporan ini ditulis dapat dilihat pada tabel berikut ini:


1999

2000

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

Anggota

40

78

114

136

130

137

151

173

202

Operasional

35

63

82

86

90

110

118

140

169

Tabel : Status Anggota APJII
* s/d Akhir 2007

Ada aktifitas Internet yang merugikan seperti Spam, Abuse dan Fraud. Mulai Oktober 2002 melalui abuse@apjii.or.id, APJII telah menginventarisir data-data aktifitas tersebut dengan tabel berikut ini :


Okt-Des

2002

2003

2004

Spam

135

8.389

3872

Spam Report

0

1.202

6770

Network Incident

44

2.267

1003

Open Proxy

-

1.210

3856

Fraud

4

210

61

Tabel : Abuse Report
* s/d Akhir 2004 (Penghitungan tidak kumulatif)

NOTE :

KATEGORI

DEFINISI

Spam

E-mail spam, komplain dari luar negeri terhadap network di Indonesia.

Spam Report

E-mail spam, komplain dari dalam negeri terhadap network di Indonesia & luar negri.

Respon

Laporan yang direspon oleh semua pihak terhadap laporan yang masuk.

Network Incident

Kategori baru (berlaku mulai 01 Okt 2003) : Aktifitas yang dilakukan terhadap network milik orang lain serta segala aktifitas terkait dengan penyalahgunaan network. Sebelumnya, kategori ini disebut dengan Abuse Network.

Open Proxy

Kategori baru (berlaku 01 Okt 2003) : Aktifitas spam yang dilakukan dengan memanfaatkan dari kelemahan sistem.

Fraud

Penyalahgunaan kartu kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar